Sistem Penghidupan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam dalam Pola Hubungan Sosial-Ekologi di Kawasan Konservasi

  • Dhea Putri Aryani Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia, IPB University, Bogor, Indonesia
  • Arya Hadi Dharmawan Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia, IPB University, Bogor, Indonesia
Abstract views: 96 , PDF downloads: 89
Keywords: pengelolaan, rumah tangga petani, sistem penghidupan, sosial-ekologi, taman nasional

Abstract

Strategi konservasi hutan melalui pengembangan unit pengelolaan hutan masih membawa kendala sosial berupa terbatasnya akses terhadap lahan bagi masyarakat yang penghidupannya bergantung pada hutan. Rumah tangga petani di sekitar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango mempertahankan kelangsungan hidup mereka dengan mengambil strategi mata pencaharian alternatif dan menerapkan tindakan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pola hubungan sosial ekologi rumah tangga petani di sekitar kawasan konservasi dengan sistem mata pencaharian yang sangat bergantung pada sumber daya alam yang terdapat di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif yang didukung dengan pendekatan kualitatif untuk mendapatkan temuan di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan lima pola hubungan sosial ekologis yang dikembangkan oleh rumah tangga petani di sekitar kawasan konservasi. Terdapat kontribusi yang signifikan antara karakteristik rumah tangga petani dengan struktur pendapatan rumah tangga. Akses terhadap sumber daya hutan yang diberikan kepada masyarakat mendukung pengembangan struktur penghidupan berbasis sumber daya alam bagi rumah tangga petani pada umumnya dan terbangunnya keseimbangan sosial, ekonomi, lingkungan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

AMAN. (2015). Buku Panduan Pengelolaan Sumber Daya Hutan dan Pemanfaatan Mekanisme Pembayaran Layanan Ekosistem di Hutan Adat. Bogor (ID): AMAN.

BBTNGGP. (2023). Balai Besar Gunung Gede Pangrango. https://gedepangrango.org/

BPS. (2023). Luas Kawasan Hutan dan Kawasan Konservasi Perairan Indonesia Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Desember 2017-2021. https://www.bps.go.id/statictable/2013/12/31/1716/luas-kawasan-hutan%02dan-kawasan-konservasi-perairan-indonesia-berdasarkan-surat-keputusan%02menteri-lingkungan-hidup-dan-kehutanan-2017-2021.html.

Damanik, S. E. (2019). Pemberdayaan Masyarakat Desa Sekitar Kawasan Hutan. Ponorogo (ID): Uwais Inspirasi Indonesia. https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=sT2-DwAAQBAJ&oi=fnd&pg=PR3&dq=jurnal+Pemberdayaan+Masyarakat+Desa+Sekitar+Kawasan+Hutan.&ots=D14v84wLJQ&sig=OQl9GNpP7SwT1m7kYZ7ufyUkU9w&redir_esc=y#v=onepage&q&f=false

Fridayanti, N. (2013). Analisis struktur dan strategi nafkah rumah tangga petani sekitar kawasan hutan konservasi di Desa Cipateuy, Kabupaten Sukabumi. [Skripsi]. Bogor: Institut Pertanian Bogor. http://repo.iain-tulungagung.ac.id/5510/5/BAB 2.pdf

Mahmud. (2011). Metode Penelitian Pendidikan. Pustaka Setia.

Mangindaan, E. (1999). Pengelolaan Taman Nasional Kawasan Timur Indonesia. Kelembagaan Pengelolaan Taman Nasional. Jakarta (ID): Forest Management Advisor, 24–27.

Myers, R., & Hansen, C. P. (2018). Revisiting a theory of access: a review. Society & Natural Resources, 1–21. https://doi.org/10.1080/08941920.2018.1560522

Novra, A., & Farhan, M. (2009). Karakteristik Sosial Ekonomi Rumah Tangga Desa Penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Jurnal Penelitian Universitas Jambi: Seri Humaniora, 11(1), 43426.

Parliament, I. (1999). UU Kehutanan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, 4(1), 1–5. https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwjWxrKeif7eAhVYfysKHcHWAOwQFjAAegQICRAC&url=https%3A%2F%2Fwww.ojk.go.id%2Fid%2Fkanal%2Fpasar-modal%2Fregulasi%2Fundang-undang%2FDocuments%2FPages%2Fundang-undang-nomo

PP. (2010). Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010, 53(14), 68–76. https://peraturan.bpk.go.id/Details/5017/pp-no-10-tahun-2010

Prasetyo, Y. W. A. (2020). Implikasi Konflik Agraria Terhadap Struktur dan Strategi Nafkah Rumahtangga Pedesaan (Kasus: Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan). Repository.Ipb.Ac.Id. https://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/104043

Prayitno, D. E. (2020). Kemitraan Konservasi Sebagai Upaya Penyelesaian Konflik Tenurial dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi di Indonesia. https://doi.org/10.38011/jhli.v6i2.175

Ribot, J. C., & Peluso, N. L. (2003). A theory of access. Rural Sociology, 68(2), 153–181. https://doi.org/10.1111/j.1549-0831.2003.tb00133.x

Scoones, I. (1998). Sustainable rural livelihoods a framework for analysis. IDS Working Paper 72, Brighton: IDS, 42(2), 57–63. https://doi.org/10.1057/palgrave.development.1110037

Sulaiman, S. (2020). Jenis-jenis hutan dan manfaat hutan. Hukum Kehutanan, Bandung (ID): CV Media Sains Indonesia, 49–63.

Ulya, J. (2023). Interaksi Sosial-Ekologi dan Resiliensi Nafkah Rumah Tangga Petani di Sekitar Kawasan Cagar Alam Gunung Celering (Kasus: Desa Blingoh, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara). Institut Pertanian Bogor.

Undang-undang Nomor 5. (1990). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.

Published
2024-09-30
How to Cite
AryaniD. P., & DharmawanA. H. (2024). Sistem Penghidupan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam dalam Pola Hubungan Sosial-Ekologi di Kawasan Konservasi . Jurnal Sains Komunikasi Dan Pengembangan Masyarakat [JSKPM], 8(02), 1-13. https://doi.org/10.29244/jskpm.v8i02.1311
Section
Articles