Sistem Penghidupan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam dalam Pola Hubungan Sosial-Ekologi di Kawasan Konservasi
Abstract
Strategi konservasi hutan melalui pengembangan unit pengelolaan hutan masih membawa kendala sosial berupa terbatasnya akses terhadap lahan bagi masyarakat yang penghidupannya bergantung pada hutan. Rumah tangga petani di sekitar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango mempertahankan kelangsungan hidup mereka dengan mengambil strategi mata pencaharian alternatif dan menerapkan tindakan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pola hubungan sosial ekologi rumah tangga petani di sekitar kawasan konservasi dengan sistem mata pencaharian yang sangat bergantung pada sumber daya alam yang terdapat di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif yang didukung dengan pendekatan kualitatif untuk mendapatkan temuan di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan lima pola hubungan sosial ekologis yang dikembangkan oleh rumah tangga petani di sekitar kawasan konservasi. Terdapat kontribusi yang signifikan antara karakteristik rumah tangga petani dengan struktur pendapatan rumah tangga. Akses terhadap sumber daya hutan yang diberikan kepada masyarakat mendukung pengembangan struktur penghidupan berbasis sumber daya alam bagi rumah tangga petani pada umumnya dan terbangunnya keseimbangan sosial, ekonomi, lingkungan.
Downloads
References
AMAN. (2015). Buku Panduan Pengelolaan Sumber Daya Hutan dan Pemanfaatan Mekanisme Pembayaran Layanan Ekosistem di Hutan Adat. Bogor (ID): AMAN.
BBTNGGP. (2023). Balai Besar Gunung Gede Pangrango. https://gedepangrango.org/
BPS. (2023). Luas Kawasan Hutan dan Kawasan Konservasi Perairan Indonesia Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Desember 2017-2021. https://www.bps.go.id/statictable/2013/12/31/1716/luas-kawasan-hutan%02dan-kawasan-konservasi-perairan-indonesia-berdasarkan-surat-keputusan%02menteri-lingkungan-hidup-dan-kehutanan-2017-2021.html.
Damanik, S. E. (2019). Pemberdayaan Masyarakat Desa Sekitar Kawasan Hutan. Ponorogo (ID): Uwais Inspirasi Indonesia. https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=sT2-DwAAQBAJ&oi=fnd&pg=PR3&dq=jurnal+Pemberdayaan+Masyarakat+Desa+Sekitar+Kawasan+Hutan.&ots=D14v84wLJQ&sig=OQl9GNpP7SwT1m7kYZ7ufyUkU9w&redir_esc=y#v=onepage&q&f=false
Fridayanti, N. (2013). Analisis struktur dan strategi nafkah rumah tangga petani sekitar kawasan hutan konservasi di Desa Cipateuy, Kabupaten Sukabumi. [Skripsi]. Bogor: Institut Pertanian Bogor. http://repo.iain-tulungagung.ac.id/5510/5/BAB 2.pdf
Mahmud. (2011). Metode Penelitian Pendidikan. Pustaka Setia.
Mangindaan, E. (1999). Pengelolaan Taman Nasional Kawasan Timur Indonesia. Kelembagaan Pengelolaan Taman Nasional. Jakarta (ID): Forest Management Advisor, 24–27.
Myers, R., & Hansen, C. P. (2018). Revisiting a theory of access: a review. Society & Natural Resources, 1–21. https://doi.org/10.1080/08941920.2018.1560522
Novra, A., & Farhan, M. (2009). Karakteristik Sosial Ekonomi Rumah Tangga Desa Penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Jurnal Penelitian Universitas Jambi: Seri Humaniora, 11(1), 43426.
Parliament, I. (1999). UU Kehutanan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, 4(1), 1–5. https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwjWxrKeif7eAhVYfysKHcHWAOwQFjAAegQICRAC&url=https%3A%2F%2Fwww.ojk.go.id%2Fid%2Fkanal%2Fpasar-modal%2Fregulasi%2Fundang-undang%2FDocuments%2FPages%2Fundang-undang-nomo
PP. (2010). Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010, 53(14), 68–76. https://peraturan.bpk.go.id/Details/5017/pp-no-10-tahun-2010
Prasetyo, Y. W. A. (2020). Implikasi Konflik Agraria Terhadap Struktur dan Strategi Nafkah Rumahtangga Pedesaan (Kasus: Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan). Repository.Ipb.Ac.Id. https://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/104043
Prayitno, D. E. (2020). Kemitraan Konservasi Sebagai Upaya Penyelesaian Konflik Tenurial dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi di Indonesia. https://doi.org/10.38011/jhli.v6i2.175
Ribot, J. C., & Peluso, N. L. (2003). A theory of access. Rural Sociology, 68(2), 153–181. https://doi.org/10.1111/j.1549-0831.2003.tb00133.x
Scoones, I. (1998). Sustainable rural livelihoods a framework for analysis. IDS Working Paper 72, Brighton: IDS, 42(2), 57–63. https://doi.org/10.1057/palgrave.development.1110037
Sulaiman, S. (2020). Jenis-jenis hutan dan manfaat hutan. Hukum Kehutanan, Bandung (ID): CV Media Sains Indonesia, 49–63.
Ulya, J. (2023). Interaksi Sosial-Ekologi dan Resiliensi Nafkah Rumah Tangga Petani di Sekitar Kawasan Cagar Alam Gunung Celering (Kasus: Desa Blingoh, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara). Institut Pertanian Bogor.
Undang-undang Nomor 5. (1990). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.
Articles published in Jurnal Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license. You are free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided you give appropriate credit to the original author(s) and the title of the work, journal citation, link to the DOI, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license.
Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to Jurnal Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
By publishing in Jurnal Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, authors grant any third party the right to use their article to the extent provided by the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license.