DAMPAK ZONASI TAMAN NASIONAL KEPULAUAN SERIBU TERHADAP STRATEGI NAFKAH NELAYAN
Abstract
Kepulauan Seribu merupakan salah satu Kawasan Taman Nasional dengan peraturan zonasi yang berlaku saat ini pada SK. 386/KSDAE/SET/KSA.0/9/2016. Akibat penetapan menjadi Taman Nasional, nelayan harus melakukan penyesuaian strategi nafkah dan penghidupannya. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dampak zonasi laut akibat penetapan Taman Nasional terhadap strategi nafkah nelayan. Penelitian ini dialakukan di Pulau Harapan menggunakan metode kuantitatif yang didukung oleh data kualitatif. Responden dari penelitian ini adalah 30 rumah tangga nelayan yang dipilih secara purposif dan dibagi dua kelompok berdasarkan ukuran kapal penangkap ikan. Perubahan zonasi Taman Nasional dikaji dari aspek pemerintahan, kesesuaian pemanfaatan zona, dan rencana pembangunan wilayah. Hasil penelitian menyatakan bahwa setiap kelompok nelayan memiliki strategi nafkah yang berbeda, sebagai akibat dari pemanfataan modal nafkah yang berbeda. Secara umum, nelayan di Pulau Harapan memanfaatkan maksimun modal alam dan minimum modal finansial. Nelayan besar lebih memanfaatkan modal manusia yaitu tenaga kerja aggota rumah tangga dan modal sosial yaitu jaringan dengan ABK dan tengkulak, sedangkan nelayan kecil lebih memanfaatkan modal fisik.
Kata kunci: Modal nafkah, Strategi nafkah, Zonasi Taman Nasional
Downloads
References
Dharmawan, A. H. 2007. Sistem penghidupan dan nafkah pedesaan: pandangan sosiologi nafkah (livelihood sociology) mazhab barat dan mazhab Bogor. Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan, 1(2):169-192. [Internet]. Diakses 02 Oktober 2019. Tersedia pada: https://jurnal.ipb.ac.id/index.php/sodality/article/download/5932/4609
Effendi S dan Tukiran. 2012. Metode Penelitian Survei. Jakarta (ID): LP3ES
EllisF. 2000. Rural livelihoods and diversity in developing countries. Oxford university press. [Internet]. Diakses 31 Oktober 2019. Tersedia pada :https://www.google.com/books?hl=id&lr=&id=gCKQs-3NKhUC&oi=fnd&pg=PR9&dq=Rural+Livelihood+And+Diversity+in+Developing+Countries&ots=vWUd8uhone&sig=60d3DimrsXuYrGEwMRnUBpTrmHw
Febrianti T. 2016. Strategi penghidupan nelayan bertahan dari kemiskinan di wilayah pesisir. Jurnal Agribisnis Terpadu, 9(1):1-11.[Internet]. Diakses 26 September 2019. Tersedia pada:http://jurnal.untirta.ac.id/index.php/jat/article/viewFile/1122/889
KelleherG. 1999. Guidelines for Marine Protected Areas. IUCN, Gland, Switzerland and Cambridge. [Internet]. Diakses 31Oktober 2019. Tersedia pada: https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=3&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwjF_paH4tPnAhWPxzgGHUgZCUsQFjACegQIBBAC&url=http%3A%2F%2Fwww.vliz.be%2Fimisdocs%2Fpublications%2F64732.pdf&usg=AOvVaw09OkhH2E1qibLAzR6cgB0x
[Permen] Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 30 Tahun 2010 Tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan.
Scoones I. 1998.Sustainable rural livelihood a framework for analysis. IDS woeking paper:72. [Internet]. Diakses pada 26 September 2019. Tersedia pada :https://www.staff.ncl.ac.uk/david.harvey/AEF806/Sconnes.1998.pdf
[UU] Undang-undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya.
[UU] Undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2014 tentang perubahan Undang Undang Republik Indonesia nomor 27 Tahun 2007.
[UU] Undang-undang Republik Indonesia nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
[UU] Undang-undang Republik Indonesia nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
WiadnyaDGR. 2014. Kawasan Konservasi Perairan Dan Pengelolaan Perikanan Tangkap Di Indonesia.[Internet]. Diakses 02 November 2019. Tersedia pada:http://wiadnyadgr.lecture.ub.ac.id/files/2012/01/6-KawasanKonservasiPerairan.pdf
Wika, R. A. P., & M Baiquni, M. B. 2016. Strategi Penghidupan Masyarakat Nelayan di Kawasan Pesisir Kelurahan Labuan Bajo Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Jurnal Bumi Indonesia, 5(3). [Internet]. Diakses 02 Oktober 2019. Tersedia pada: http://lib.geo.ugm.ac.id/ojs/index.php/jbi/article/download/528/503
Articles published in Jurnal Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license. You are free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided you give appropriate credit to the original author(s) and the title of the work, journal citation, link to the DOI, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license.
Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to Jurnal Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
By publishing in Jurnal Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, authors grant any third party the right to use their article to the extent provided by the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license.