Dampak Perubahan Struktur Penguasaan Lahan dan Struktur Nafkah Pasca Ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit
Abstract
Ekspansi perkebunan kelapa sawit swasta pada penelitian ini dilakukan oleh perusahaan dengan cara mengkonsolidasikan lahan milik masyarakat. Legalitas lahan milik masyarakat tersebut berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) dari pemerintah desa. Sehingga pasca konsolidasi lahan terjadi perubahan penguasaan lahan berubah dari lahan milik pribadi (masyarakat) menjadi lahan yang dikuasai penuh oleh pihak swasta. Lahan ini kemudian beralih menjadi Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan dengan izin konsesi 30 tahun. Relasi produksi perusahaan-masyarakat direncanakan dilakukan dalam bentuk kemitraan dengan sistem bagi hasil sebesar 65 persen untuk perusahaan dan 35 persen hasil dari perkebunan untuk masyarakat pemilik lahan. Lokasi penelitian dilakukan di Desa Teritip, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif yang didukung dengan data kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui kuesioner untuk mendapatkan data kuantitatif dan wawancara mendalam untuk mendapatkan data kualitatif. Hasil penelitian menujukan bahwa perubahan rezim penguasaan lahan berdampak pada struktur penguasaan lahan dan struktur nafkah rumah tangga. Mata pencaharian masyarakat kemudian banyak beralih pada sektor non farm. Sementara pendapatan sektor on farm yang diharapkan masyarakat dari lahan yang dikonsolidasikan kedalam HGU, faktanya belum memberikan kontribusi pendapatan meskipun perkebunan kelapa sawit dari lahan konsolidasi masyarakat tersebut telah berbuah dan sistem kemitraan telah disepakati.
Kata Kunci : perubahan rezim kepemilikan, konsolidasi lahan,ekspansi, kelapa sawit, struktur nafkah