Strategi Nafkah Rumah Tangga Pekerja Sektor Informal pada Satu Tahun Pandemi Covid-19 Terjadi (Kasus: Rumah Tangga Pedagang di Kantin Kampus IPB Dramaga)
Abstract
Pihak kampus IPB menerapkan kebijakan lockdown sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut mengakibatkan para pedagang di kantin kampus IPB terpaksa harus menghentikan kegiatan berjualan dan kehilangan sumber pendapatan mereka. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perubahan modal nafkah, strategi nafkah, dan perubahan tingkat pendapatan pada rumah tangga pedagang di kantin kampus IPB pada sebelum dan saat satu tahun pandemi serta menganalisis hubungan antara strategi nafkah dengan perubahan tingkat pendapatan rumah tangga pada sebelum dan saat satu tahun pandemi. Penelitian ini dilakukan pada 28 rumah tangga responden, wawancara dengan informan dan studi literatur. Data kuantitatif diolah menggunakan uji T dan uji korelasi Spearman. Hasil penelitian menunjukan bahwa terjadi penurunan pendapatan pada rumah tangga sebanyak 42.45 persen. Seluruh modal nafkah mengalami penurunan saat pandemi. Strategi berhemat menjadi strategi yang paling banyak dilakukan. Beragamnya strategi nafkah yang dilakukan tidak menjamin pendapatan rumah tangga meningkat karena rumah tangga berpendapatan rendah yang melakukan beragam strategi nafkah.
Kata kunci: Pandemi, Pedagang di kantin kampus IPB, Strategi nafkah
Downloads
References
Badan Pusat Statistik. (2020b). Persentase Penduduk Miskin Maret 2020 naik menjadi 9,78 persen.
Chambers, R., & Conway, G. (1992). Sustainable Rural Livelihoods: Practical Concepts for the 21st Century, IDS Discussion Paper 296. Brighton: Institute of Development Studies.
Ellis, F. (1999). Rural Livelihood Diversity in Developing Countries: Evidence and Policy Implications. Overseas Development Institute, London, 40. http://hdl.handle.net/10535/4486
Lamba, A. (2011). Kondisi Sektor Informal Perkotaan dalam Perekonomian Jayapura-Papua. Jurnal Ekonomi Bisnis, 16(2).
Manihuruk, M. L. br. (2013). STRATEGI BERTAHAN PELAKU SEKTOR INFORMAL: Peranan Modal Sosial Migran Pedagang Kaki Lima di Sekitar Kebun Raya Bogor. IPB University.
Undang-Undang Ketenagakerjaan No 25. (1997). Undang-undang Republik Indonesia nomor 25 tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan. 1–138.
WHO. (2020). WHO Director-General’s opening remarks at the media briefing on COVID-19 - 11 March 2020 - World Health Organization. World Health Organization.
Articles published in Jurnal Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license. You are free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided you give appropriate credit to the original author(s) and the title of the work, journal citation, link to the DOI, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license.
Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to Jurnal Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
By publishing in Jurnal Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, authors grant any third party the right to use their article to the extent provided by the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license.